get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemalang Gempar, IRT Ditemukan Tewas di Kamar Mandi dengan Tangan dan Kaki Terikat

Polres Pemalang Bongkar Praktik Sewa Kamar Kos untuk Mesum, Tarif Rp35.000 per Jam

Jumat, 17 Maret 2023 - 14:17:00 WIB
Polres Pemalang Bongkar Praktik Sewa Kamar Kos untuk Mesum, Tarif Rp35.000 per Jam
Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya menunjukkan barang bukti kasus persewaan kamar kos untuk perbuatan asusila. (Suryono Sukarno)

PEMALANG, iNews.id - Polsek Comal Polres Pemalang mengamankan dua orang penghuni kamar kos di Comal, ZA (24) dan RM (18). Kedua tersangka diduga menyewakan kamar kos untuk perbuatan asusila.

Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya mengatakan, tersangka ZA adalah warga Comal dan RM berasal dari Ulujami, Pemalang, keduanya diamankan Polsek Comal, Rabu (15/3).

“Terungkapnya aksi kedua tersangka berawal dari keresahan warga sekitar, yang mendengar informasi bahwa rumah kos milik R disewakan oleh penghuninya untuk perbuatan asusila,” kata Kapolres Pemalang, Jumat (17/3/2023).

“Karena merasa geram, kemudian warga bersama ketua RT setempat mendatangi rumah kos milik R, kemudian mengetuk seluruh pintu kamar,” katanya.

Setelah dicek, kata dia, warga mendapati empat orang pasangan laki-laki dan perempuan tanpa ikatan pernikahan yang berada di kamar kos nomor 4, 12, 17 dan 16.

Selanjutnya warga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Comal Polres Pemalang. “Dari hasil penyelidikan, ternyata keempat pasangan tersebut tidak membayar uang sewa kamar kepada R selaku pemilik rumah kos,” ujar Kapolres.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut