Polres Rembang Perketat Pengawasan Objek Wisata saat Tradisi Syawalan

REMBANG, iNews.id - Aparat Polres Rembang dibantu TNI, Dishub dan petugas Satpol PP memperketat pengawasan objek wisata. Pengawasan dilakukan saat kegiatan tradisi Syawalan atau kupatan seminggu sesudah Lebaran.
Wakapolres Rembang, Kompol Tamlikan mengatakan, meski Pemkab Rembang sudah melarang tradisi tersebut dengan alasan pandemi Covid-19 belum mereda, namun gairah masyarakat untuk berwisata cenderung meningkat. Lebih-lebih banyak objek wisata yang beroperasi.
Maka petugas gabungan menggelar patroli skala besar guna membantu pengelola wisata benar-benar mematuhi protokol kesehatan (prokes). Terutama ketentuan jumlah pengunjung dibatasi maksimal 30 persen dari total kapasitas.
“Kalau sebelumnya sempat dibatasi 50 persen, sekarang kembali ke 30 persen. Ini memang sudah dievaluasi, karena dulu saat dibatasi 50 persen pengunjung tetap sulit dikontrol dan melebihi batas normal. Makanya kita ikut mengawasi, supaya tidak terjadi kerumunan wisatawan, “ katanya.
Editor: Ahmad Antoni