Polres Salatiga Ungkap 4 Kasus Menonjol di Tahun 2021

SALATIGA, iNews.id - Polres Salatiga berhasil mengungkap empat kasus menonjol dan menjebloskan pelakunya ke penjara di tahun 2021. Kasus itu adalah lelang arisan online, penyebaran video asusila, pemalsuan surat dan ayah cabuli anak kandung.
Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana mengatakan, kasus lelang arisan online modusnya tersangka menghimpun dana dari korban. Namun pada akhirnya uang yang terkumpul digunakan untuk kepentingan pribadi atau digelapkan.
"Tersangka sudah kami tahan dan kasus ini masih dalam proses hukum lebih lanjut," kata Indra Mardiana.
Kemudian kasus video mesum, penyidik telah menetapkan penyebar video mesum sebagai tersangka. "Kasus ini, juga masih dalam proses penyidikan," ujarnya.
Sementara untuk kasus pencabulan ayah terhadap anak kandung, berkas acara pemeriksaan (BAP) sudah P21 atau dinyatakan lengkap. Proses hukum kasus ini menunggu pelimpahan tahap dua.
Editor: Ary Wahyu Wibowo