get app
inews
Aa Text
Read Next : Cabuli Bocah SD, Pria Paruh Baya di Jayapura Jadi Sasaran Emosi Warga

Polres Sukoharjo Tetapkan 2 Tersangka Penganiayaan Sadis Bocah di Kartasura

Rabu, 13 April 2022 - 15:52:00 WIB
Polres Sukoharjo Tetapkan 2 Tersangka Penganiayaan Sadis Bocah di Kartasura
Dua tersangka (memakai baju tahanan) penganiayaan sadis terhadap bocah TK saat ditahan di Mapolres Sukoharjo, Rabu (13/4/2022). Foto: Ist.

SUKOHARJO, iNews.id – Aparat Polres Sukoharjo bergerak cepat mengungkap kasus penganiayaan yang menewaskan UF (6) bocah asal Kecamatan Kartasura. Polisi menangkap dua pelaku yang merupakan sepupu korban sendiri. 

Dua orang yang ditangkap yakni FNH (18) dan GSB (24) Warga Desa Ngabeyan, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo. 

“Kasus ini terungkap karena kecurigaan warga atas kematian UF yang tiba-tiba. Kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Kartasura dan ditindaklanjuti dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP),” kata Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho, Rabu (13/4/2022). 

Polisi telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk kondisi jenazah korban. Hasilnya ditemukan luka lebam di beberapa bagian badah korban. Petugas lalu melakukan pendalaman hingga penetapan tersangka pada dua kakak beradik tersebut.

Menurut Kapolres, dari pengakuan tersangka FNH, pada Selasa (12/4/2022) siang kemarin korban UF dihukum karena membangkang perintahnya. Dengan cara disuruh berdiri dan menendang kedua kaki korban secara bersamaan dari belakang. Korban terpelanting ke belakang dengan bagian kepala terlebih dahulu. UF lemas dan menangis mengeluhkan sakit bagian kepala pada istri GSB.

"Oleh kakak ipar korban diberikan pertolongan dan obat, tetapi kondisinya tak membaik lalu sempat dilarikan ke rumah sakit pada sore harinya. Pihak rumah sakit menyatakan korban UH sudah meninggal dunia," katanya. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut