get app
inews
Aa Text
Read Next : Fakta Mencengangkan Anak Bunuh Ibu Kandung di Medan, Polisi Ungkap Hal Ini

Polres Wonogiri Ungkap Kasus Pembuangan Bayi di Pinggir Jalan

Jumat, 10 September 2021 - 17:18:00 WIB
Polres Wonogiri Ungkap Kasus Pembuangan Bayi di Pinggir Jalan
Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto menunjukkan barang bukti kasus penemuan bayi perempuan saat gelar kasus di mapolres setempat, Jumat (10/9/2021). Foto: ANTARA/Bambang Dwi Marwoto.

Atas informasi tersebut, polisi menemui orangtua pelaku dan menjelaskan mengenai informasi tersebut. Polisi selanjutnya memeriksakan pelaku ke RSUD Kabupaten Wonogiri guna memastikan kondisi kesehatannya. 

Hasil pemeriksaan dokter, pelaku ternyata baru saja melahirkan kurang dari 24 jam. Pelaku akhirnya mengakui bahwa ia yang meletakkan bayi di pinggir jalan sesaat setelah dilahirkan. 

Polisi juga menemukan ari-ari bayi di dapur rumah pelaku. Modus pelaku meletakkan bayi di pinggir jalan, sebab yang bersangkutan masih seorang pelajar dan belum mempunyai suami.

"Ibu bayi kini masih menjalani perawatan di rumah sakit, dan bayi dirawat di Puskesmas Wonogiri II dalam kondisi sehat," kata Kapolres.

Atas perbuatannya, pelaku dapat dijerat Pasal 308 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun 6 bulan.

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut