Ponpes Ndolo Kusumo Pati akan Ditutup Buntut Kasus Oknum Kiai Cabuli Santriwati
PATI, iNews.id – Kasus dugaan pencabulan yang melibatkan oknum kiai sekaligus pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Pati mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi, menginstruksikan penutupan secara permanen terhadap Pondok Pesantren (Ponpes) Ndolo Kusumo.
Instruksi tersebut disampaikan usai Menteri PPPA menggelar rapat tertutup bersama Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, serta jajaran Kemenag dan Forkopimda di Pendopo Kabupaten Pati.
Rapat tersebut menghasilkan rekomendasi penting terkait penghentian operasional seluruh jenjang pendidikan di pesantren tersebut.
"Pihak kementerian akan mencabut izin pondok tersebut supaya tidak terjadi hal yang sama," ujar Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, Selasa (5/5/2026).
Penutupan ini direncanakan mencakup seluruh unit pendidikan, mulai dari RA, MI, SMP, hingga MA.
Meskipun izin operasional yang telah dikantongi sejak tahun 2021 akan dicabut, Kepala Kemenag Pati, Ahmad Syaiku, memastikan nasib pendidikan para santri tetap diperhatikan. Khusus bagi siswa kelas VI MI yang akan menghadapi ujian akhir, mereka tetap berada di lokasi dengan pendampingan ketat dari guru dan pihak Kemenag.
Di sisi lain, Pemkab Pati menduga masih banyak korban yang belum berani bersuara. Untuk mengusut tuntas kasus ini, pemerintah menggandeng aktivis pemerhati perempuan dan anak untuk membuka kanal pengaduan khusus.
Founder Astuti Foundation, Padina Mahardika Sari, mengimbau para korban agar tidak takut melapor ke Dinas Sosial (Dinsos) Pati atau melalui aktivis terkait. Ia menjamin bahwa kerahasiaan identitas para pelapor akan dijaga sepenuhnya.
Ashari, oknum kiai yang telah ditetapkan tersangka kasus pencabulan terhadap santriwati mangkir dari panggilan penyidik Polresta Pati dan memilih melarikan diri.
Pelarian Ashyari terendus saat petugas mendatangi rumahnya setelah surat pemanggilan resmi dilayangkan. Namun, saat tiba di lokasi, polisi mendapati yang bersangkutan sudah tidak berada di tempat.
Menanggapi hal tersebut, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah langsung turun tangan. Unit Jatanras dikerahkan untuk membantu Polresta Pati dalam melakukan pencarian dan penangkapan terhadap terduga pelaku.
"Berdasarkan hasil pendalaman, terduga pelaku diketahui telah melarikan diri ke luar wilayah Jawa Tengah," ujar Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Rabu (6/5/2026).
Editor: Kastolani Marzuki