get app
inews
Aa Text
Read Next : Gempa Hari Ini Guncang Pekalongan Jateng, Cek Megnitudonya!

PPDB Jateng 2021 Dibuka 21 Juni, Prioritaskan Anak Nakes yang Menangani Covid-19

Kamis, 20 Mei 2021 - 08:26:00 WIB
 PPDB Jateng 2021 Dibuka 21 Juni, Prioritaskan Anak Nakes yang Menangani Covid-19
ilustrasi PPDB/sindonews.com

Menurutnya, pendaftaran PPDB inklusi dan Kelas Khusus Olahraga (KKO) dibuka sejak 20 Mei hingga 24 Mei 2021. Adapun jadwal hingga alur pendaftaran PPDB SMA/SMK lengkap, yakni penetapan zonasi 21 Mei 2021, publikasi PPDB 21 Mei-16 Juni2021.

Kemudian verifikasi berkas pendaftaran dan penerimaan token 14 Juni-19 Juni 2021, pendaftaran 21 Juni 2021 mulai pukul 07.00 WIB-23.59 WIB(setiap hari dalam masa pendaftaran) dan ditutup 24 Juni 2021 pukul 16.00 WIB. 

Selanjutnya, evaluasi, pemeringkatan, dan penyaluran tanggal 25 Juni-26 Juni 202l, pengumuman hasil seleksi tanggal 26 Juni 2021 selambatnya pukul 23.55 WIB, daftar ulang tanggal 28 Juni - 2 Juli 2021, awal tahun ajaran baru 2021/2022 tanggal 12 Juli 2021.

Hari mengatakan, pendaftaran dilakukan secara online, dimulai dengan membuat akun di website resmi PPDB Jateng di https://ppdb.jatengprov.go.id/ . 

Adapun tata cara pendaftaran PPDB online SMA/SMK Jateng, yaitu CPD melakukan pengajukan akun dengan mengakses situs publik https://ppdb.jatengprov.go.id/ . Kemudian, CPD memasukan kata kunci yarg meliputi: NISN, NIK, dan tanggal lahir. Jika data CPD telah sesuai dengan kata kunci, CPD melakukan unggah pakta integritas.

Selanjutnya CPD melakukan persetujuan pengajuan akun. Dilanjutkan dengan CPD mencetak bukti pengajuan akun yang didalamnya tertera nomor peserta dan token.

Sedangkan untuk aktivasi akun, jelasnya mengacu juknis PPDB, CPD mengakses situs publik PPDB dengan alamat https://ppdb.jatengprov.go.id/ pada laman "Aktivasi". 

Langkah berikutnya, CPD memasukkan nomor peserta dan token yang telah diperoleh dari proses, dan dalam pengajuan akun CPD melengkapi alamat email (optional). Kemudian, langkah terakhir, CPD membuat kata kunci (password).  "Kata kunci ini akan digunakan ketika masuk/login ke situs PPDB," ujarnya.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut