PPDB Semarang 2023, Banyak Siswa Tersingkir gegara Zonasi dan Minimnya SMA Negeri

SEMARANG, iNews.id – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK Negeri di Kota Semarang TA 2023 menyisakan masalah. Jalur zonasi dan terbatasnya sekolah negeri khususnya SMA jadi sorotan.
Penerapan jalur zonasi pada PPDB dari tahun ke tahun masih menimbulkan polemik. Sejumlah orang tua siswa mengeluhkan terbatasnya pilihan SMA negeri dalam zonasi. Hal itu karena wilayah tempat tinggal siswa (satu kecamatan) minim SMA negeri, bahkan ada yang tak memiliki SMA/SMK negeri.
Seperti di wilayah Kecamatan Tembalang, hanya ada satu SMA Negeri yakni SMAN 15. Namun karena pertimbangan jarak tempuh yang cukup jauh, sejumlah orang tua siswa memilih mendaftarkan anaknya di SMAN 4 dan SMAN 9 yang zonasinya berada di Kecamatan Banyumanik.
“Anak saya daftarkan di SMAN 9 karena lebih dekat dengan rumah di banding SMAN 15. Namun zonasi di SMAN 9 lebih mengutamakan siswa terdekat di wilayah Banyumanik. Ya mau bagaimana lagi,” ujar Anggorowati, warga Bulusan Tembalang Semarang, Jumat (30/6).
“Saya berharap pemerintah (Pemkot Semarang) supaya bisa menambah SMA Negeri di Tembalang. Jika zonasi masih diberlakukan biar ada pilihannya dan terakomodasi,” ujarnya.
Lain halnya Vita, warga Karangrejo Gajahmungkur. Dia memilih mendaftarkan anaknya ke sekolah swasta. “Anak saya enggak ikut PPDB karena (Gajahmungkur) gak ada SMA negeri. Langsung saya daftarkan ke sekolah swasta,” katanya.
Sementara, DPRD Kota Semarang mengakui perlunya penambahan sekolah menengah atas (SMA) negeri di daerah karena saat ini jumlahnya masih sangat kurang.
"Kalau dari segi jumlah (SMA negeri) memang tidak sebanding dengan sekolah menengah pertama (SMP) negeri," kata anggota Komisi D DPRD Kota Semarang Supriyadi, Rabu (28/6).
Jumlah SMA negeri di Kota Semarang hanya ada 16 sekolah, ditambah 11 sekolah menengah kejuruan (SMK) negeri, sedangkan SMP negeri saat ini ada 45 sekolah sehingga memang tidak seimbang
Idealnya, kata dia, memang harus dilakukan penambahan SMA negeri di Kota Semarang oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang saat ini memegang pengelolaan jenjang pendidikan menengah atas.
Editor: Ahmad Antoni