get app
inews
Aa Text
Read Next : Hari Raya Waisak, 79 Narapidana Lapas dan Rutan se-Jateng Terima Remisi

PPKM Darurat, Kemenkumham Jateng Layani Masyarakat lewat Inovasi Ini

Senin, 05 Juli 2021 - 15:29:00 WIB
PPKM Darurat, Kemenkumham Jateng Layani Masyarakat lewat Inovasi Ini
Kakanwil Kemenkumham Jateng A Yuspahruddin. (Foto/IST)

Dia mengatakan, meski PPKM darurat diberlakukan, namun pelayanan publik di Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah tidak boleh berhenti. "Petugas di Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah melakukan WFH 100 persen. Dengan adanya pemberlakuan PPKM darurat, namun pelayanan tidak boleh berhenti, " ujarnya.

Karena itu, Kanwil Kemenkumham Jateng memberikan solusi kepada masyarakat penerima layanan dengan aplikasi Silandu. Dengan adanya layanan itu, masyarakat bisa mendapatkan pelayanan tanpa harus datang ke Kantor Kanwil Kemenkumham Jateng

Menurutnya, hingga saat ini kurang lebih 30.000 masyarakat telah mengakses dan memanfaatkan aplikasi Silandu sejak diluncurkan tahun lalu.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut