get app
inews
Aa Text
Read Next : Kakak Adik di Kudus Tewas Dibacok Tetangga, Polisi Ungkap Motif Dendam

PPKM Darurat, Penyekatan Tempat Umum dan Pintu Masuk di Kudus Diperketat

Kamis, 15 Juli 2021 - 08:47:00 WIB
PPKM Darurat, Penyekatan Tempat Umum dan Pintu Masuk di Kudus Diperketat
Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kudus memperketat pemeriksaan orang di tempat umum dan pintu masuk. (foto: Antara)

KUDUS, iNews.id - Pemeriksaan orang di tempat umum dan pintu masuk di Kabupaten Kudus, diperketat. Hal itu untuk mencegah penyebaran Covid-19, menyusul beberapa daerah termasuk zona merah.

"Sejak awal, kami menerapkan aturan setiap warga dari luar daerah harus menunjukkan hasil tes cepat (rapid test) antigen bebas Covid-19 sebagai antisipasi agar tidak menebarkan virus di Kota Kudus," kata Ketua Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kudus yang juga Bupati Kudus Hartopo, Rabu (14/7/2021).

Hanya saja, kata dia, karena keterbatasan jumlah personel yang menegakkan aturan tersebut, akhirnya banyak warga luar daerah yang lolos keluar masuk ke Kudus.

Demikian halnya ketika dilakukan penyekatan, ketika tidak ada petugas para pengendara yang melintas tetap menerobos dengan membuka penyekatan tersebut.

Dia berharap penyekatan yang dilakukan di beberapa titik di Kabupaten Kudus selama PPKM darurat bisa menekan mobilitas warga, baik dari luar daerah maupun dalam daerah.

Jumlah kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Kudus per 14 Juli 2021 sebanyak 529 kasus atau turun dibandingkan sebelumnya dengan kasus tertinggi mencapai 2.342 kasus pada 12 Juni 2021, sedangkan yang menjalani perawatan 118 orang, sedangkan isolasi mandiri sebanyak 411 orang.

Total kasus sejak awal pandemi hingga sekarang mencapai 15.479 kasus, sedangkan kasus sembuh sebanyak 13.699 kasus dan meninggal sebanyak 1.251 kasus.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut