get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Gerak Cepat Tangani ODGJ Bawa Senjata Tajam di Alun-Alun Kota Banjar

Pria di Kendal Aniaya ODGJ hingga Tewas, Emosi karena Diludahi

Kamis, 06 November 2025 - 17:03:00 WIB
Pria di Kendal Aniaya ODGJ hingga Tewas, Emosi karena Diludahi
Polisi menangkap IAM (45) pria yang menganiaya ODGJ hingga tewas di Kendal, Jateng. (Foto: Ist)

“Kami membentuk tim untuk melacak keberadaannya. Setelah 17 hari dalam pelarian, pelaku berhasil kami tangkap di Cilacap pada 7 Oktober 2025,” kata Kasi Humas Polres Kendal AKP Rasban.

Dari hasil penyelidikan, pelaku mengaku menyesal dan berdalih tindakannya dilakukan karena emosi sesaat.

“Saya tidak berniat membunuh, waktu itu saya emosi karena dipukul, diludahi dan diancam,” ujar IAM.

Polisi memastikan IAM dijerat dengan Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan Berat yang mengakibatkan kematian. Ancaman pidana penjara hingga 7 tahun.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut