Protes Denda DPI, Ratusan Nelayan Duduki Kantor PSDKP di Tegal

TEGAL, iNews.id – Ratusan nelayan dan pemilik kapal menduduki Kantor Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) di Pelabuhan Tegalsari, Kota Tegal, Rabu (3/5/2023). Mereka memprotes denda pelanggaran daerah penangkapan ikan (DPI) yang mencapai miliaran rupiah.
Sejak pagi, sebanyak sembilan nahkoda kapal yang melanggar DPI diperiksa petugas Ditjen PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Para nelayan menunjuk aksi solidaritasnya kepada para nahkoda yang diperiksa.
“Besaran denda pelanggaran DPI sangat besar dan merugikan nelayan. Ribuan nelayan terpaksa mogok melaut karena sanksi administratif tersebut,” kata Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HSNI) Kota Tegal, Eko Susanto.
Dikatakan Eko, pihaknya berencana mengirimkan surat kepada Ditjen PSDKP KKP untuk meminta keringanan besarnya denda.
Salah seorang pemilik kapal, Supriyono mengatakan, peraturan baru dari Kementerian KKP terkait wilayah pengelolaan perikanan (WPP) hanya dibatasi pada satu WPP. Padahal sebelumnya, nelayan Pantura Tegal bisa beroperasi di dua WPP, yakni EPP 711 yang meliputi periran laut Natuna utara dan selatan hingga Selat Karimata dan WPP 712 yang meliputi perairan laut Jawa.
Para nahkoda terpaksa bergeser ke WPP lain untuk mencari ikan dengan hasil tangkapan yang lebih banyak. Para pemilik kapal juga keberatan dengan denda mencapai Rp3 miliar per kapal.
Nelayan dan pemilik kapal berharap mereka bisa kembali beroperasi di dua wilayah WPP. Sebab jika dipaksakan, maka akan berdampak pada ribuan nelayan dan para pelaku usaha di bidang perikanan. Mereka terancam menganggur karena banyak kapal yang tidak bisa melaut akibat sanksi tersebut.
Petugas Subkor Penanganan dan Pelanggaran Ditjen SPDKP Kementerian KKP, Aceng Wahyudi menjelaskan, ratusan kapal nelayan di Kota Tegal telah diberikan surat peringatan satu dan dua.
Hingga melakukan klarifikasi kepada sejumlah nahkoda yang melanggar DPI. Namun pihaknya membantah bahwa besaran denda mencapai miliaran rupiah.
Editor: Ary Wahyu Wibowo