get app
inews
Aa Text
Read Next : Pilkada Jateng, Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi Nyoblos di TPS Lempongsari

PSBB Jawa-Bali, Pemkot Semarang Hanya Izinkan Prosesi Akad Nikah

Jumat, 08 Januari 2021 - 18:41:00 WIB
PSBB Jawa-Bali, Pemkot Semarang Hanya Izinkan Prosesi Akad Nikah
ilustrasi akad nikah. (dok)

"Melihat perkembangan sekarang ini, maka Pemkot Semarang akan menindaklanjuti kebijakan Pemerintah Pusat dengan pengetatan PKM, dengan penyesuaian yang telah kita bahas bersama Forkopimda," ujarnya. 

Sementara untuk kegiatan di fasilitas umum dan sosial budaya akan dihentikan. Berbeda dengan aktifitas di tempat ibadah masih diperbolehkan, namun dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, serta membatasi kapasitas sebanyak-banyaknya 50 persen.

“Fasum (fasilitas umum) dan kegiatan sosbud diminta dihentikan. Maka kebijakan kami di Pemerintah Kota Semarang semua aktivitas terkait dengan kegiatan kegiatan seminar, dialog, diskusi, selama dua pekan ke depan kita minta ditunda,” katanya.
 

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut