get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Wahana Permainan Roboh di Pasar Malam Purworejo, 10 Orang Terluka

PSI Didiskualifikasi di Purworejo, Kaesang Gelengkan Kepala

Jumat, 02 Februari 2024 - 14:43:00 WIB
PSI Didiskualifikasi di Purworejo, Kaesang Gelengkan Kepala
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep saat ditanya tanggapannya terkait PSI didiskualifikasi di Purworejo, Jawa Tengah. (Foto: Avirista Midaada).

Diketahui, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah merekomendasikan pencoretan lima partai politik peserta Pemilu 2024 karena tidak menyerahkan laporan anggaran kampanye. Kelima partai politik itu didiskualifikasi dari 14 kabupaten kota di Jawa Tengah pada Pemilu 2024.

Selain PSI yang didiskualifikasi di Purworejo, yaitu Partai Buruh di 14 kabupaten kota yang meliputi Banjarnegara, Batang, Blora, Wonosobo, Demak, Pekalongan, Purworejo, Tegal, Kota Tegal dan Kota Magelang. 

Kemudian di Kabupaten Banjarnegara, Pati, Wonosobo, dan Purbalingga. Sedangkan Partai Hanura didiskualifikasi di Kabupaten Wonogiri. PBB didiskualifikasi di Kota Magelang dan Kabupaten Pemalang.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut