get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Siswa SD di Medan Dihukum Duduk di Lantai gegara Menunggak SPP, Ibunya Syok

PSSI Hukum 8 Pemain, 2 Panitia dan Ketua Askab Imbas Ricuh Liga Tarkam di Semarang

Selasa, 11 Juni 2024 - 14:30:00 WIB
PSSI Hukum 8 Pemain, 2 Panitia dan Ketua Askab Imbas Ricuh Liga Tarkam di Semarang
Komdis Asprov PSSI Jawa Tengah menjatuhkan sanksi kepada pelaku kericuhan Piala Bupati Semarang. (Foto: iNews/Lurisa Lulu)

SEMARANG, iNews.id - Kericuhan terjadi pada laga final sepak bola antarkampung (tarkam) Piala Bupati Semarang yang mempertemukan PS Putra Bakti melawan PS Ar Rafi di Lapangan Pule Bener, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, Minggu (2/6/2024). Dalam kejadian ini, dua wasit dikeroyok pemain dan suporter hingga harus masuk rumah sakit.

Video pengeroyokan wasit ini bahkan viral di media sosial melibatkan diduga pemain liga 1 dan eks Timnas Indonesia.

Terkait peristiwa ini, Komite Disiplin (Komdis) Asprov PSSI Jawa Tengah menjatuhkan sanksi kepada pelaku kericuhan Piala Bupati Semarang. Total ada 10 surat putusan yang dikeluarkan Komdis Asprov PSSI Jateng.

Dilansir dari laman PSSI Jateng, Ketua Komdis Asprov PSSI Jateng Ismu Puruhito menjelaskan, keputusan tersebut telah sesuai dengan ketentuan Kode Disiplin PSSI. Putusan ini mengacu pada Kode Disiplin PSSI 2023 Pasal 50 ayat 1 dan ayat 2, pasal 68 dan 69 tentang tingkah laku buruk terhadap perangkat pertandingan serta kegagalan panitia dalam menjalankan tanggung jawab.

“Langkah tegas yang ditempuh Komdis Asprov PSSI Jateng untuk menciptakan sepakbola aman, nyaman dan fair play serta membantu pemerintah menciptakan situasi kondusif. Semoga hukuman tersebut dapat membuat efek jera bagi yang bersangkutan dan menjadi pengingat bagi seluruh insan sepakbola Jawa Tengah untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang mencederai fairplay,” ujarnya dikutip dari iNews Semarang, Selasa (11/6/2024).

Putusan Komdis Asprov PSSI Jateng ini berdasarkan tingkah laku buruk pemain, kegagalan panitia pelaksana pertandingan perihal menjaga ketertiban dan keamanan serta Askab dalam hal tanggung jawab pada penerbitan administrasi pendukung terselenggaranya kegiatan serta kewenangan dalam menugaskan perangkat pertandingan.

Hukuman dari Komdis PSSI Jateng ini karena pertandingan Piala Bupati Semarang, Bener Bersatu Cup 2024 mendapat rekomendasi dari Asosiasi Kabupaten (Askab) Semarang.

10 Keputusan hasil sidang Komite Disiplin Komdis PSSI Jateng:

1. Bayu Pradana (Klub terakhir Barito Putra)

Jenis Pelanggaran : Tingkah laku buruk terhadap perangkat pertandingan, yakni melakukan penyerangan terhadap perangkat pertandingan serta menjadi pemicu kerusuhan.

Keputusan : Skorsing atau larangan bertanding serta larangan berpartisipasi dalam suatu pertandingan kompetisi resmi PSSI selama 6 bulan. Sanksi denda Rp50.000.000.

2. Rizki Wahyudi (Pemain PS Putra Bakti)

Jenis Pelanggaran : Tingkah laku buruk terhadap perangkat pertandingan, yakni melakukan penyerangan terhadap perangkat pertandingan.

Keputusan : Skorsing atau larangan bertanding serta larangan berpartisipasi dalam suatu pertandingan kompetisi resmi PSSI selama 2 bulan. Sanksi denda Rp10.000.000. 

3. Komarudin (Klub terakhir Persekat Kab Tegal)

Jenis Pelanggaran : Tingkah laku buruk terhadap perangkat pertandingan, yakni melakukan penyerangan terhadap perangkat pertandingan.

Keputusan : Skorsing atau larangan bertanding serta larangan berpartisipasi dalam suatu pertandingan kompetisi resmi PSSI selama 4 bulan. Sanksi denda Rp25.000.000.

4. Heru Setiawan (Klub terakhir PSKC Cimahi)

Jenis Pelanggaran : Tingkah laku buruk terhadap perangkat pertandingan, yakni melakukan penyerangan terhadap perangkat pertandingan.

Keputusan : Skorsing atau larangan bertanding serta larangan berpartisipasi dalam suatu pertandingan kompetisi resmi PSSI selama 4 bulan. Sanksi denda Rp20.000.000.

5. Ilham Zusril Mahendra (Klub terakhir Barito Putra)

Jenis Pelanggaran : Tingkah laku buruk terhadap perangkat pertandingan, yakni melakukan penyerangan terhadap perangkat pertandingan.

Keputusan : Skorsing atau larangan bertanding serta larangan berpartisipasi dalam suatu pertandingan kompetisi resmi PSSI selama 4 bulan. Sanksi denda Rp30.000.000.

6. Krisna Jhon (Klub terakhir PSIM Yogyakarta)

Jenis Pelanggaran : Tingkah laku buruk terhadap perangkat pertandingan, yakni melakukan penyerangan terhadap perangkat pertandingan.

Keputusan : Skorsing atau larangan bertanding serta larangan berpartisipasi dalam suatu pertandingan kompetisi resmi PSSI selama 4 bulan. Sanksi denda Rp20.000.000.

7. Heri Susanto (Klub terakhir Persita Tangerang)

Jenis Pelanggaran : Tingkah laku buruk terhadap perangkat pertandingan, yakni melakukan penyerangan terhadap perangkat pertandingan.

Keputusan : Skorsing atau larangan bertanding serta larangan berpartisipasi dalam suatu pertandingan kompetisi resmi PSSI selama 5 bulan. Sanksi denda Rp30.000.000.

8. Wahyu Hendra Pambudi (Klub terakhir Kalteng Putra)

Jenis Pelanggaran : Tingkah laku buruk terhadap perangkat pertandingan, yakni melakukan penyerangan terhadap perangkat pertandingan.

Keputusan : Skorsing atau larangan bertanding serta larangan berpartisipasi dalam suatu pertandingan kompetisi resmi PSSI selama 4 bulan. Sanksi denda Rp20.000.000.

9. Anto Eko dan Sri Nandha (Panitia Pelaksana)

Jenis Pelanggaran : Tanggung jawab dalam pelaksanaan pertandingan dan kegagalan menjalankan tanggung jawab menjaga ketertiban dan keamanan.

Keputusan : Larangan terlibat dan menyelenggarakan kegiatan turnamen sepakbola bernama apa pun.

10. Hadi Suroso ( Wasit sekaligus Ketua Askab PSSI Semarang )

Jenis Pelanggaran : Tanggung jawab pada penerbitan administrasi pendukung terselenggaranya kegiatan serta kewenangan dalam menugaskan perangkat pertandingan.

Keputusan : Larangan menjadi perangkat pertandingan sepakbola dalam naungan PSSI selama seumur hidup. Menghukum Askab PSSI Semarang dengan saudara Hadi Suroso selaku ketua berupa teguran keras dan diminta menjaga etika berorganisasi serta memperbaiki tata kelola organisasi Askab PSSI Semarang.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut