SEMARANG, iNews.id – Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIA Semarang melakukan razia kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Petugas lapas menyita sejumlah barang.
Barang sitaan itu berjumlah puluhan, mulai dari pinset, jarum pentol, rautan, musik boks tanpa tilik lapas, obat-obatan, paku hingga lem. Barang bukti sitaan itu dimusnahkan dengan cara dibakar dan dihancurkan.
“Ini sitaan dari Oktober tahun 2022 hingga Januari 2023,” kata Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib (Kasi Adm. Kamtib) LPP Semarang Sri Utami, Rabu (1/2/2023).
Editor : Ahmad Antoni
Follow Berita iNewsJateng di Google News
Bagikan Artikel:
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.