Razia Skala Besar di Jalur Pantura Tegal, Pemudik Luar Jateng Wajib Rapid Test Antigen

TEGAL, iNews.id - Jajaran Polres Tegal menggelar razia pengetatan pemudik skala besar di jalur Pantura Kota Tegal, Jawa Tengah, Jumat (30/4/2021). Pemudik yang terjaring razia pengetatan wajib menjalani rapid test antigen.
Satu persatu kendaraan pribadi berpelat nomor Jakarta dan daerah lainnya yang melintas di jalur Pantura Kota Tegal dihentikan oleh petugas gabungan dari TNI-Polri, Satpol PP dan Dishub setempat. Petugas memeriksa identitas pengemudi, surat kelengkapan kendaraan dan surat bebas Covid-19.
Petugas gabungan juga menanyakan asal dan tujuan mereka. Jika tidak bisa menunjukan surat bebas Covid-19, maka mereka wajib menjalani rapid tes antigen di posko penyekatan di Terminal Bus Tegal. Para pemudik mayoritas berasal dari Jakarta, Jawa Barat hingga Sumatera.
Sejumlah pemudik dari luar daerah mengaku baru pertama kali mendapati razia pengetatan larangan mudik. “Saya akan menjemput mertua untuk berlebaran bersama keluarga,” kata Jansen Lesmana, pemudik.
Editor: Ahmad Antoni