Razia Warung, Satpol PP Sita Ratusan Botol Miras dan Puluhan Liter Tuak di Purbalingga

“Razia pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol di sejumlah tempat digelar karena banyaknya aduan dari masyarakat yang resah dengan maraknya penjualan miras,” kata Kasatpol PP Purbalingga, Suroto.
“Selain itu, selama diberlakukan PPKM level 3 Covid-19, banyak ditemukan banyak pelanggaran di masyarakat dengan berkumpul dan minum minuman keras,” katanya.
Dia mengatakan, petugas memberikan sanksi kepada penjual minuman beralkohol berupa sanksi lisan dan administrasi. Ratusan miras berbagai merek dan puluhan liter tuak yang disita akan dimusnahkan.
“Razia pengendalian minuman beralkohol akan terus digelar selama masa pandemi guna mengantisipasi penanggulangan penyakit masyarakat dan keresahan di masyarakat,” ujarnya.
Editor: Ahmad Antoni