get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Merauke Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Maut di Atas KM Tatamailau

Rekonstruksi Kasus Tabrak Lari di Nagreg, Dispenad: Sesuai Janji Jenderal Dudung

Selasa, 04 Januari 2022 - 10:47:00 WIB
Rekonstruksi Kasus Tabrak Lari di Nagreg, Dispenad: Sesuai Janji Jenderal Dudung
Tersangka kasus tabrak lari di Nagreg saat menjalani rekonstruksi dengan pengawalan Puspomad. (Dok Dispenad).

JAKARTA, iNews.id - Tiga oknum anggota TNI AD tersangka penabrak sejoli di Nagreg, Kabupaten Bandung menjalani rekonstruksi. Rekonstruksi yang dikawal Puspom TNI Angkatan Darat (Puspomad) dilakukan di dua tempat. 

Rekonstruksi pertama digelar di tempat terjadinya kecelakaan, yaitu di Jalan Raya Nagreg, Kecamatan Ciaro, Kabupaten Bandung, sekitar pukul 09.05 WIB.

Kemudian, rekonstruksi kedua digelar di atas Sungai Serayu, tepatnya di Jembatan Tajum Desa Manganti, Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas. Agenda itu dilakukan pada pukul 14.04 WIB.

Rekonstruksi ini dipimpin oleh Dansatidik Tipidter Satidik Puspomad, Kolonel Cpm Maryadi. Menurut Dispenad, rekonstruksi sesuai dengan janji dari KSAD Jenderal Dudung Abdurachman untuk menindak tegas para pelaku. 

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut