Rentan Praktik Kerja Paksa, Awak Kapal Perikanan di Tegal Bentuk Serikat Buruh
TEGAL, iNews.id – SAFE Seas Project mendorong lahirnya Serikat Buruh awak kapal perikanan yang dideklarasikan organisasi Pusat Informasi dan Layanan Awak Kapal Perikanan (PIL AKP) Tegal. Deklarasi bertepatan dengan peringatan Hari Buruh Internasional di Ndalem Benawa, Tegal, Jawa Tengah, Sabtu (1/5/2021).
Upaya PIL AKP dan SAFE Seas Project ini merupakan bagian dari perjuangan perlindungan dan peningkatan kesejahteraan awak kapal perikanan Indonesia yang rentan terhadap praktik kerja paksa dan perdagangan orang.
Direktur SAFE Seas Project Nono Sumarsono mengatakan, pembentukan serikat buruh adalah penegasan bahwa AKP merupakan bagian dari pemangku kepentingan yang memiliki peran strategis untuk memperjuangkan perlindungan dan kesejahteraan AKP Indonesia.
“Yayasan Plan International Indonesia atau Plan Indonesia melalui SAFE Seas Project sangat mendukung, bahkan mendorong lahirnya serikat buruh ini agar ke depannya kita bisa duduk bersama secara egaliter dalam perjuangan untuk melindungi dan menyejahterakan AKP Indonesia,” kata Nono.
Dia mengatakan, jumlah AKP Indonesia termasuk nelayan buruh, diperkirakan mencapai dua juta orang. Hal ini menegaskan adanya kebutuhan akan kehadiran serikat buruh yang independen seperti yang dibentuk oleh PIL AKP Tegal.
“PIL AKP adalah mitra strategis kami dalam SAFE Seas Project, dan kami akan memfasilitasi agar kawan-kawan dapat bergabung menjadi bagian dari tim nasional perlindungan AKP dan forum daerah Jawa Tengah dalam rangka berjuang bersama untuk perlindungan dan peningkatan kesejahteraan AKP Indonesia,” katanya.
Serikat Buruh Awak Kapal Indonesia dibentuk untuk melindungi dan meningkatkan kesejahteraan AKP di Indonesia. Kelahiran serikat buruh ini juga untuk menguatkan pencegahan atas tindak pidana praktik eksploitasi kerja paksa dan perdagangan orang atau disebut juga forced labor and trafficking in person (FL/TIP) terhadap AKP asal Indonesia yang masih terus terjadi.
“Ini momentumnya sangat tepat, yaitu Hari Buruh Internasional. Kami mendirikan serikat buruh ini karena kami sangat membutuhkan perlindungan dan kami ini bagian dari nelayan Indonesia yang memiliki hak untuk hidup sejahtera dari samudera Indonesia,” ujar Ketua PIL AKP Tegal Wanardi.
Berdasarkan data dari Fishers Center yang dikelola oleh SAFE Seas Project per Maret 2020, terdapat laporan praktik kerja paksa dan perdangangan orang sejumlah 44 kasus, di antaranya kasus gaji tidak dibayar, kecelakaan kerja, permohonan untuk dipulangkan ke Indonesia, tidak di cover asuransi, dan lain sebagainya.
“Ada 44 kasus sampai periode Maret 2020 dan kami melihat masih ada kelemahan pada sistem perlindungan bagi AKP Indonesia, yaitu terkait regulasi dan kewenangan kementerian lembaga serta pemerintah daerah yang tumpang tindih,” kata Wanardi.
Untuk ke depannya, Serikat Buruh awak kapal Perikanan Indonesia akan berkonsolidasi dengan berbagai elemen masyarakat lain agar dapat mengambil bagian dalam penentuan kebijakan untuk melindungi dan menyejahterakan awak kapal perikanan secara khusus, dan nelayan Indonesia secara umum.
“Kami sangat mengharapkan dukungan dari SAFE Seas Project agar kami dapat menjadi bagian dari penentu kebijakan untuk diri kami sendiri,” ujarnya.
Sementara, Wakil Bupati Tegal, Sabilillah Ardie yang hadir secara virtual menyambut baik inisiatif yang diambil PILAKP bersama SAFE Seas Project.
Ardie mengakui, masih banyak hak-hak AKP yang harus diperjuangkan dan serikat pekerja AKP bisa menjadi wadah bagi para AKP untuk mensejahterakan AKP.
"Saya menyadari, AKP kerap menghadapi banyak masalah, baik sebelum bekerja di laut, saat bekerja di laut ataupun sepulang dari bekerja. Karena itu ketika ada keinginan dari teman-teman AKP untuk mendirikan serikat AKP, saya setuju,” kata Ardie.
Pihaknya bahkan bersedia menjadi deklarator bersama teman-teman AKP untuk bisa memperjuangkan nasib AKP. Saya berharap Pemkab Tegal bisa bekerja sama PIL AKP, SAFE Seas Project.
Editor: Ahmad Antoni