get app
inews
Aa Text
Read Next : Satgas Korpasgat Kawal Distribusi Logistik Bandara Bilorai Intan Jaya Papua Tengah

Respons Pangdam Jaya soal Pembubaran FPI, PA 212 Jateng: Bukan Ranah TNI Nilai Ormas

Sabtu, 21 November 2020 - 14:36:00 WIB
Respons Pangdam Jaya soal Pembubaran FPI, PA 212 Jateng: Bukan Ranah TNI Nilai Ormas
Alumni PA 212 Jateng saat jumpa pers merespons pernyataan Pangdam Jaya di Gentan, Baki, Sukoharjo, Sabtu (21/11/2020). (Foto: Bramantyo)

SUKOHARJO, iNews.id - Pernyataan Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman yang ingin membubarkan Front Pembela Islam (FPI) mendapat respons dari Persaudaraan Alumni (PA) 212. Wakil Ketua Bidang Strategis Perjuangan PA 212 Endro Sudarsono menyesalkan adanya pernyataan tersebut.

Endro mengaku tak memahami konstruksi pemikiran Pangdam Jaya. Dia menilai bukan ranah TNI sampai menilai ormas. Kalau soal pembubaran FPI itu disampaikan langsung Kemendagri atau Kemenkumham, itu masih wajar.

"Ranah TNI tidak sampai menilai ormas. Kalau itu wacana Kemendagri atau Kemenkumham itu tidak masalah. Tapi kalau itu disampaikan TNI kurang tepat. Karena wilayah TNI tidak sampai usulan atau penilaian ormas," ujar Endro usai jumpa pers yang dibubarkan TNI Polri di Gentan, Baki, Sukoharjo, Sabtu (21/11/2020) siang.

Menurutnya, sekalipun usulan itu disampaikan intelijen negara atau kepolisian tetap tidak sesuai.

"Beda bila wacana itu disampaikan (Kemendagri atau Kemenkumham), itu sudah sesuai," katanya.

Sebaliknya, Endro menilai dengan adannya pernyataan yang disampaikan Pangdam Jaya untuk membubarkan FPI seharusnya menjadi catatan bagi Panglima TNI untuk mengevaluasi bawahannya. Sebab sudah bertindak tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 Pasal 7 ayat (1).

"Kalau diwacanakan Pangdam Jaya ini tidak perlu terjadi dan ini menjadi wacana buat Panglima TNI," ucapnya.

Dalam jumpa pers Alumni PA 212 Jateng tersebut turut ditunjukkan beberapa foto saat anggota TNI mencopot baliho Habib Rizieq.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut