Ribuan Pasang Sepatu Nike Palsu Dimusnahkan di Semarang
Rabu, 23 November 2022 - 14:35:00 WIB
Dia menuturkan, telepon seluler yang dimusnahkan berasal dari berbagai tindak pidana yang sudah diadili di PN Semarang.
"Ponsel yang dimusnahkan ini merupakan bagian dari sarana melakukan tindak pidana, dalam putusan pengadilan diperintahkan untuk dimusnahkan," tuturnya.
Menurutnya, pemusnahan berbagai barang bukti pidana ini berasal dari 150 perkara. Pemusnahan, kata dia dilakukan secara bertahap agar tidak menumpuk di tempat penyimpanan.
Dia menyampaikan, pelaksanaan pemusnahan masih akan dilakukan seiring dengan putusan perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap.
Editor: Kurnia Illahi