get app
inews
Aa Text
Read Next : Kakak Adik di Kudus Tewas Dibacok Tetangga, Polisi Ungkap Motif Dendam

Satpol PP Kudus Pantau Tempat Karaoke yang Nekat Beroperasi Meskipun Telah Disegel

Selasa, 01 Maret 2022 - 20:17:00 WIB
Satpol PP Kudus Pantau Tempat Karaoke yang Nekat Beroperasi Meskipun Telah Disegel
Petugas Satpol PP Kudus saat menyegel salah satu tempat karoke yang melanggar Perda Nomor 10/2015. Foto: ANTARA/Akhmad Nazaruddin.

KUDUS, iNews.id Satpol PP Kabupaten Kudus masih menemukan tempat karaoke yang nekat beroperasi meskipun sudah disegel. Pengelola tempat karaoke kucing-kucingan dengan petugas yang mengawasi. 

"Sebelumnya sudah ada belasan tempat usaha karaoke disegel tim gabungan,” kata Kepala Satpol PP Kabupaten Kudus Kholid, Selasa (1/3/2022). 

Untuk itu, jajarannya masih terus memantau, terutama tempat-tempat karaoke yang sebelumnya disegel tim gabungan.

Menurut Kholid, pengelola karaoke yang diajukan ke proses hukum untuk tindak pidana ringan, putusan dari pengadilan dijatuhi hukuman denda sebesar Rp1 juta.

Ia sangat berharap sejumlah peralatan untuk karaoke tidak dikembalikan kepada pemiliknya sebagai efek jera, Namun, putusan pengadilan ternyata harus dikembalikan.

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut