Sejumlah Daerah di Jateng Turun Level, Ganjar: Bupati dan Wali Kota Jangan Euforia Dulu
SEMARANG, iNews.id – Sejumlah daerah di Jawa Tengah turun level dari level 4 ke level 3 dalam perpanjangan PPKM level 24-30 Agustus 2021. Gubernur Jateng Ganjar Pranowo meminta agar tidak terjadi euforia karena adanya penurunan level tersebut.
"Memang ada gejala euforia karena penurunan level. Maka saya ingatkan ke Bupati/Wali Kota, jajaran Forkompimda dan semua pemangku kepentingan. Jangan euforia dulu, kita memang membaik tapi belum baik semuanya," kata Ganjar, Selasa (24/8/2021).
Meski sejumlah daerah di Jateng turun level dari level 4 ke level 3, namun semuanya tetap diminta hati-hati. Penerapan PPKM level juga harus dilaksanakan ketat.
"Kemarin ada kasus, di Kendal tiba-tiba ada perayaan pesta. Nggak bisa seperti itu, harus ditindak. Tolong masyarakat kalau mau ada acara ramai-ramai, izin dulu agar bisa dipantau," katanya.
Selain itu, akibat terjadi penurunan level, sejumlah Bupati/Wali Kota juga mengusulkan pembukaan tempat pariwisata dan menerapkan pembelajaran tatap muka. Ganjar menegaskan Bupati/Wali Kota tidak boleh gegabah.
"Nanti dulu, uji coba saja dulu. Kita izinkan kok pariwisata dibuka, tapi satu saja dan uji coba. Termasuk sekolah, nanti dulu, uji coba dulu. Maka kemarin di Solo ada sekolah yang nekat buka, kita peringatkan dan mau bekerja sama," ujar Ganjar.
Di beberapa daerah, kata dia, siswa TK, SD, SMP juga ada yang sudah masuk. Dia mengingatkan agar semua mengikuti ketentuan dan protokol kesehatan harus tetap dilaksanakan dengan ketat.
"Saya sudah siapkan aturan umum terkait PTM itu agar dipedomani. Saya minta itu ditaati, agar seluruh Jateng bisa sama," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa PPKM level diperpanjang sampai 30 Agustus. Dalam kesempatan itu, Jokowi mengatakan bahwa terdapat penurunan level di sejumlah daerah di Jawa-Bali.
Daerah yang tadinya level 4, berkurang dari 67 Kabupaten/Kota menjadi 51 Kabupaten/Kota. Sementara daerah yang masuk level 3 bertambah dari 59 Kabupaten/Kota menjadi 67 Kabupaten/Kota. Begitu juga dengan daerah yang masuk level 2, yang awalnya hanya dua Kabupaten/Kota kini menjadi 10 Kabupaten/Kota.
Editor: Ahmad Antoni