Sekda Pemalang Mundur dari Jabatan dan ASN, Bupati: Alasan Pribadi
Senin, 11 Juli 2022 - 12:58:00 WIB
Namun tidak dijelaskan secara rinci penyebab mundurnya Sekda. Jabatan Sekda yang diemban Mohammad Arifin sebenarnya masih tersisa dua tahun lagi.
Bupati menuturkan, karena hak pribadi maka pengunduran diri disetujui. Saat ini Badan Kepegawaian daerah (BKD) Pemalang tengah memproses administrasi pengunduran diri dan pensiun dini Mohammad Arifin.
Setelah administrasi pengunduran diri dan pensiun dini rampung, bupati akan menunjuk Pejabat Pelaksana Tugas (Plt ) Sekda Pemalang. Kemudian ke depannya akan dilakukan penjaringan Sekda Pemalang yang dilakukan Pemprov Jateng.
Editor: Ary Wahyu Wibowo