get app
inews
Aa Text
Read Next : Baru Menikah, Pria di Jepara Ditangkap Polisi gegara Hamili Bocah Tetangga

Selang 2,5 Jam, Polisi Tangkap Ibu Pembuang Bayi di Jepara

Sabtu, 12 November 2022 - 13:25:00 WIB
Selang 2,5 Jam, Polisi Tangkap Ibu Pembuang Bayi di Jepara
Polisi mendatangi Puskesmas Bangsri Jepara, tempat bayi dirawat setelah ditemukan dibuang di dekat kandang sapi milik warga, Jumat (11/11/2022) malam. Foto: Ist.

JEPARA, iNews.id – Aparat Polres Jepara menangkap seorang perempuan diduga pelaku pembuangan bayi di wilayah hukum setempat. Perempuan yang merupakan ibu bayi, ditangkap sekitar 2,5 jam setelah membuang bayinya.

Sebelumnya, bayi berjenis kelamin laki-laki ditemukan Jumat (11/11/2022) sekitar pukul 19.30 WIB di perkebunan Desa Kandang, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara. Pertama kali, bayi ditemukan saksi W dan J yang mendengar suara tangis di sana.

Setelah dicari, ternyata berasal dari sebelah kandang sapi. Mereka lalu memanggil warga lain, dan membawa bayi itu ke Puskesmas Bangsri.

Polisi yang mendapat laporan, mendatangi lokasi kejadian dan melakukan penyelidikan. Bayi dalam kondisi sehat dan masih terdapat tali pusar, sehingga diduga baru saja dilahirkan.

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut