Selang 2,5 Jam, Polisi Tangkap Ibu Pembuang Bayi di Jepara
Sabtu, 12 November 2022 - 13:25:00 WIB
Penyelidikan membuahkan hasil, polisi memperoleh informasi bahwa ada seorang perempuan berinisial S (40) baru saja melahirkan. Dari penyelidikan awal, perempuan ini diduga kuat sebagai pembuang bayi di samping kandang sapi.
“Itu sekitar pukul 22.00 WIB (tadi malam),” kata Kasat Reskrim Polres Jepara AKP M Fachrur Rozi, Sabtu (12/11/2022).
Perempuan berinisial S saat ini masih dirawat di Puskesmas Bangsri, bersama dengan bayi tersebut. Kondisinya masih mengalami pendarahan pasca-melahirkan, sehingga belum bisa dimintai keterangan lanjutan.
“Kami masih melakukan penyelidikan, setelah itu akan diinformasikan status hukumnya (ibu yang diduga membuang bayi),” katanya.
Editor: Ary Wahyu Wibowo