Seleksi Terbuka Jabatan Sekda Solo, Gibran Inginkan Sosok Lincah seperti CEO Perusahaan
"Silakan-silakan. Ini kan bebas semua boleh ikut. Silakan berkompetisi ya, saya bebas. Dari dalam dari luar, eselon 3 monggo. Yang muda boleh, yang tua boleh. Yang penting semangat kerjanya," katanya.
Berdasarkan, Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) No. 10/2023 tentang Batas Usia Pengangkatan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota memungkinkan PNS yang menduduki jabatan administrator atau jabatan fungsional jenjang ahli madya paling singkat dua tahun bisa mendaftar. Usia maksimal adalah 56 tahun.
Selain itu, PNS dengan usia maksimal 58 tahun juga bisa mendaftar. PNS itu sedang atau pernah menduduki jabatan tinggi pratama sepanjang belum mengajukan permohonan masa persiapan pensiun.
Editor: Ahmad Antoni