DEMAK, iNews.id - Rumah milik orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Desa Sukodono, Kabupaten Demak, dirobohkan warga, Jumat (1/10/2021). Rumah tersebut dirobohkan karena dampak dari sengketa lahan.
Warga merobohkan rumah diketahui milik Subadi, warga Desa Sukodono, Kecamatan Bonang itu dengan cara membongkar rumah kayu ketika pemilik rumah pergi.
Video amatir diambil oleh Arif Sindom selaku penasihat hukum keluarga Subadi menunjukkan warga merobohkan kediaman subadi dengan cara membongkar seluruh bangunan rumah yang berkontruksi kayu dan bambu.
“Peristiwa pembongkaran rumah dampak dari sengketa lahan antara Subadi dan Tugimin. Semula Tugimin, warga Demak mengaku telah membeli lahan Subadi pada tahun 2003 dengan surat leter C desa,” kata Arief.
Editor : Ahmad Antoni
Follow Berita iNewsJateng di Google News