Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Ini Sosok Guru Besar UNS Dipilih Jadi Mediator
SOLO, iNews.id - Sidang gugatan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Pengadilan Negeri Solo berlanjut ke tahap mediasi, Kamis (24/4/2025). Penggugat dan tergugat sepakat menunjuk Prof Adi Sulistiyono Guru Besar Universitas Sebelas Maret (UNS) sebagai mediator.
"Acara dilanjutkan dengan mediasi para pihak dengan penetapan tadi berdasarkan para pihak, mereka memilih Prof Adi Sulistiyono selaku hakim mediator," ujar Humas PN Surakarta Bambang Ariyanto seusai persidangan, kamis (24/4/2025).
Menurutnya, persidangan selanjutnya menunggu hasil laporan dari mediator. Proses mediasi ini berlangsung tertutup. Pihaknya mempersilakan untuk bertanya langsung kepada mediator, pengugat atau tergugat.
Bambang mengatakan, Prof Adi Sulistiyono sudah terdaftar sebagai mediator di PN Surakarta. Sesuai ketentuan, proses mediasi diberi waktu 30 hari dan bisa diperpanjang 10 hari.
Apabila mencapai perdamaian, maka akan inkrah. Namun jika tidak tercapai, sidang akan dilanjutkan hingga vonis.
Sementara itu, pihak penggugat M Taufiq mengatakan, sidang mediasi gugatan ijazah Jokowi akan dilakukan Rabu (30/4/2024) pekan depan di PN Surakarta.
Diketahui, Prof Dr Adi Sulistiyono, SH MH merupakan Guru Besar UNS Surakarta di bidang Keperdataan, bidang keahlian Hukum Ekonomi pada Fakultas Hukum UNS. Dia lahir di Semarang, 9 Februari 1963 dan menempuh Sarjana Hukum di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang lulus tahun 1987.
Kemudian melanjutkan studi Magister Hukum Ekonomi di Universitas Indonesia (UI) Jakarta dan lulus tahun 1994 dan megambil program Doktor Ilmu Hukum (Hukum Ekonomi) Undip lulus Maret Tahun 2002.
Prof Dr Adi Sulistiyono pernah menjabat sebagai Ketua Program Studi Magister (S2) dan Doktor (S3) Ilmu Hukum Program Pascasarjana FH UNS (Periode Januari 2012-1 Desember 2014), Ketua Program Sejak November Tahun 2002-2007, Dekan FH UNS, Dekan Fakultas Hukum UNS periode November 2002-November 2006. Kemudian diperpanjang sampai dengan April 2007.
Sejak April 2007-2011 menjabat sebagao Pembantu Rektor IV UNS Bidang Perencanaan, Pengembangan dan Kerja Sama, Ketua program Doktor (S3) Ilmu Hukum Program Pascasarjana FH UNS (periode Januari 2012-esember 2015) dan diangkat sebagai Ketua Senat Universitas Sebelas Maret pada tahun 2019.
Editor: Donald Karouw