get app
inews
Aa Text
Read Next : Alasan Sebenarnya Jokowi Absen di Kongres III Projo, karena Pertimbangan Tim Dokter

Penggugat Jokowi soal Wanprestasi Mobil Esemka Siap Berdamai, Ini Syaratnya

Kamis, 24 April 2025 - 13:56:00 WIB
Penggugat Jokowi soal Wanprestasi Mobil Esemka Siap Berdamai, Ini Syaratnya
Suasana sidang gugatan wanprestasi mobil Esemka di PN Solo, Kamis (24/4/2025). (Foto: MPI/Vitriana D)

SOLO, iNews.id - Penggugat gagalnya produksi mobil Esemka mengaku siap berdamai dengan persyaratan tertentu. Hal tersebut disampaikan Kuasa Hukum Aufaa Luqmana selaku penggugat, Sigit Sudibyanto sesusai sidang gugatan wanprestasi di Pengadilan Negeri Solo, Kamis (24/4/2025).

"Kami bakal meminta pihak tergugat tiga untuk membawa satu unit mobil Esemka Bima. Satu saja cukup sebagai bukti. Dan saat itu juga akan dibeli oleh klien kami dan kami anggap permasalahan ini clear," ujar Sigit di PN Solo, Kamis (24/3/2025)

Gugatan wanprestasi dilayangkan kepada tiga pihak yakni Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden (Wapres) ke-13 RI Ma'ruf Amin dan PT Solo Manufaktur Kreasi selaku produsen mobil Esemka.

Sementara itu, kuasa hukum PT Solo Manufaktur Kreatif, Sundari menilai gugatan wanprestasi produksi mobil Esemka kurang kuat. Sebab selama ini tidak ada transaksi jual beli antara kliennya dengan pihak penggugat.

"Baru keinginan untuk membeli (mobil Esemka). Kalau (permintaan penggugat) bisa menghadirkan satu atau dua unit mobil, nanti saja itu. Lihat alur gugatan dia, enggak usah ke mana-mana," katanya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut