get app
inews
Aa Text
Read Next : Respons Mengejutkan Gibran usai Roy Suryo Cs Ziarah ke Makam Ayah Jokowi di Karanganyar

Sidang Perdana Gugatan Almas ke Gibran Disidangkan Besok, Ini Agendanya

Selasa, 06 Februari 2024 - 16:32:00 WIB
Sidang Perdana Gugatan Almas ke Gibran Disidangkan Besok, Ini Agendanya
Almas Tsaqibbirru akan menghadiri sidang perdana gugatan wanprestasi terhadap Gibran. (Foto: MPI)

SOLO, iNews.id – Sidang perdana gugatan Almas Tsaqibbirru terhadap cawapres nomor urut 02 Gibran Rakabuming Raka akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Rabu (7/2/2024) besok mulai pukul 10.00 WIB. Agenda sidang yakni penunjukan mediator untuk melakukan mediasi.

Humas PN Solo, Bambang Aryanto mengungkapkan, sidang akan dipimpin Ketua Majelis Sri Kuncoro, bersama anggota Maha Putra dan Nurhayati Nasution.

Dia mengatakan, jika perwakilan dari kedua pihak hadir akan dilakukan penunjukan mediator untuk mediasi. 

"Acara kalau pihak hadir baik kuasa hukumnya atau principalnya, adalah penunjukan mediator untuk dilakukan mediasi," katanya.

Ditemui di Balai Kota Solo, Gibran hanya mengatakan akan menindaklanjuti terkait sidang gugatan perdana tersebut. "Ya nanti ditindaklanjuti," katanya.

Disinggung soal Wanprestasi, Putra Sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu irit bicara. "Nanti ada yang menindaklanjuti," ucappnya.

Diketahui, Gibran digugat Almas atas kasus Wanprestasi. Aduan Almas itu tercantum dalam perkara no 25/Pdt.G/2024/PN Skt tanggal 7 Februari 2024.

Gugatan dilayangkan karena Gibran tidak mengucapkan terima kasih setelah maju sebagai wakil presiden lewat putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90 PUU-XXI/2023 tentang batas usia capres-cawapres.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut