Sidang Perdana Gugatan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi dan Esemka Digelar Bersamaan
Selasa, 15 April 2025 - 21:12:00 WIB
Sementara perkara dugaan ijazah palsu digugat pengacara asal Solo Muhammad Taufiq. Setelah menerima gugatan tersebut, pihak PN Surakarta lantas memverikasi gugatan dan telah menunjuk Majelis Hakim. Adapun Majelis Hakim yang ditunjuk untuk mengadili adalah Putu Gede Hariadi sebabai Ketua Majelis Hakim, Sutikna, dan Wahyuni Prasetyaningsih sebagai hakim anggota.
Editor: Kastolani Marzuki