Sidang Sengketa di MK, Cabup Petahana Rembang Mengaku Siapkan Jawaban
REMBANG, iNews.id – Calon Bupati (Cabup) Rembang Abdul Hafidz mengaku santai menghadapi sidang sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK). Sang petahana ini telah menyiapkan jawaban yang akan dibacakan ketika sidang kedua MK, Selasa (2/2/2021) mendatang.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rembang telah mengumumkan hasil penghitungan suara yang dimenangkan pasangan Abdul Hafidz-Mochamad Hanies Cholil Barro’. Namun KPU belum menggelar rapat pleno penetapan calon terpilih. Sebab pasangan Harno-Bayu Andriyanto mengajukan gugatan ke MK.
Terkait gugatan rivalnya, Abdul Hafidz menyerahkan sepenuhnya kepada MK. Pasangan Abdul Hafidz-Hanies kapasitasnya sebagai pihak terkait.
“Dingin saja, itu sudah wilayahnya MK. Kami hanya menyiapkan jawaban selaku pihak terkait. Insya Allah besok Selasa kami sampaikan ke MK, “ kata Abdul Hafidz, Jumat (29/1/2021) kemarin.
Editor: Ary Wahyu Wibowo