get app
inews
Aa Text
Read Next : MUI Serukan Salat Gaib Korban Banjir: 174 Meninggal, 79 Hilang di Aceh–Sumut–Sumbar

Silaturahmi Halal Bihalal Idul Fitri Boleh Virtual atau Langsung, Ini Syaratnya

Rabu, 14 April 2021 - 08:34:00 WIB
Silaturahmi Halal Bihalal Idul Fitri Boleh Virtual atau Langsung, Ini Syaratnya
ilustrasi silaturahmi halal bihalal Idul Fitri. (Dok)

"Kelima, pemerintah perlu memfasilitasi pelaksanaan takbir akbar yang berpusat di masjid atau tempat terbuka lainnya dengan protokol kesehatan dan disiarkan melalui media digital agar dapat diikuti oleh seluruh umat Islam," kata Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh, Selasa (13/4/2021).

Keenam, salat Idul Fitri 1 Syawal 1442 H dapat dilaksanakan dengan cara berjamaah di masjid, musala, tanah lapang, atau tempat lain dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan sesuai kebijakan pemerintah.

Ketujuh, panduan pelaksanaan salat Idul Fitri merujuk pada Fatwa MUI Nomor 28 Tahun 2020 tentang panduan kaifiat takbir dan salat Idul Fitri saat pandemi Covid-19.

"Kedelapan, pelaksanaan silaturahmi halal bihalal boleh dilakukan melalui media virtual atau secara langsung seperti berkunjung ke sanak keluarga dan tetangga, juga halal bihalal di tempat kerja dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dan mengikuti kebijakan pemerintah," katanya.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut