get app
inews
Aa Text
Read Next : Keroyok Warga hingga Lebam Sekujur Tubuh, 5 Santri di Cianjur Ditetapkan Tersangka

Sopir Bus Rosalia Indah Langsung Ditahan usai Jadi Tersangka, Terancam 6 Tahun Penjara

Jumat, 12 April 2024 - 11:30:00 WIB
Sopir Bus Rosalia Indah Langsung Ditahan usai Jadi Tersangka, Terancam 6 Tahun Penjara
Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Sonny Irawan beri keterangan terkait kecelakaan bus menewaskan 7 penumpang di Tol Batang. (Foto: MPI/Achmad Al Fiqri)

Sebelumnya, kecelakaan tunggal melibatkan Bus Rosalia Indah berpelat nomor AD 7019 QA di Km 370 Tol Pemalang-Batang, tepatnya di Kabupaten Kendal, Kamis (11/4/2024) pagi. Insiden itu, merenggut nyawa tujuh orang penumpang.

Penyebab kecelakaan maut ini diduga karena sopir PO Bus Rosalia Indah mengantuk saat mengemudi. Akibatnya, saat bus yang membawa 32 penumpang itu melaju dari arah Jakarta di lajur kiri, bus keluar jalur di Km 370+200.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut