Sopir Bus Rosalia Indah Langsung Ditahan usai Jadi Tersangka, Terancam 6 Tahun Penjara
Jumat, 12 April 2024 - 11:30:00 WIB
Sebelumnya, kecelakaan tunggal melibatkan Bus Rosalia Indah berpelat nomor AD 7019 QA di Km 370 Tol Pemalang-Batang, tepatnya di Kabupaten Kendal, Kamis (11/4/2024) pagi. Insiden itu, merenggut nyawa tujuh orang penumpang.
Penyebab kecelakaan maut ini diduga karena sopir PO Bus Rosalia Indah mengantuk saat mengemudi. Akibatnya, saat bus yang membawa 32 penumpang itu melaju dari arah Jakarta di lajur kiri, bus keluar jalur di Km 370+200.
Editor: Donald Karouw