get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Pendaki Jatuh di Gunung Puntang Bandung, Jalur Pendakian Ditutup Sementara

Syarat Pendakian Gunung Slamet serta Pilihan Jalur yang Bisa Ditempuh

Jumat, 17 Desember 2021 - 11:21:00 WIB
Syarat Pendakian Gunung Slamet serta Pilihan Jalur yang Bisa Ditempuh
Puncak Gunung Slamet terlihat dari Pos Pengamatan Gunung Api Slamet, Desa Gambuhan, Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Jumat (14/2/2020) pagi. (Foto: Pos PGA Slamet)

Dari 12 jalur tersebut yang cukup populer dan banyak disukai pendaki ada 4, yaitu:

1. Jalur Bambangan

Terletak di Desa Kutabawa, tepatnya di Kecamatan Karangreja, Purbalingga. Jalur ini termasuk jalur standar yang paling aman dan banyak dikunjungi pendaki.

2. Jalur Dipajaya

Jalur ini masih berada di sekitar Bambangan dan biasa dipakai sebagai jalur alternatif oleh para pendaki. Jalur ini harus ditempuh dengan medan yang agak sulit, tapi sangat disukai pendaki karena menyajikan berbagai pemandangan indah berupa pantai utara Jawa di bawahnya.

3. Jalur Gunung Malang

Medan di jalur ini sangat ringan sehingga disukai pemula. Basecamp pendakian melalui jalur ini terletak di Pulosari, Desa Clekatakan yang ada di Kabupaten Pemalang.

4. Jalur Guci

Melalui tempat wisata pemandian air panas ini, wisatawan juga bisa menempuh jalur mendaki ke Gunung Slamet. Trek yang harus dilalui oleh jalur ini cukup panjang tapi lebih landai sehingga aman. Meski begitu, medan yang ditemukan di sini beragam dengan pemandangan hutan tropis dan hutan pinus.

Syarat Pendakian Gunung Slamet
Secara umum, syarat pendakian di Gunung Slamet sama dengan gunung lainnya. Hanya saja tidak ada syarat khusus yang menjadi ciri khas dan mistis di gunung ini. 

Adapun syarat-syarat yang harus dipenuhi pendaki di antaranya:

  • Menyerahkan hasil tes rapid antigen negatif.
  • Menyerahkan surat keterangan sehat terbaru dari dokter.
  • Pendaki dengan usia 10 tahun ke bawah harus mendapat dampingan dari orang tua dan keluarga.
  • Wajib membawa turun sampah dan tidak meninggalkannya di lokasi gunung. Jika dilanggar akan dikenakan sanksi denda 10 kali lipat dari harga tiket normal yang harus dibayar.
  • Dilarang keras naik ke puncak ketika kondisi cuaca buruk.
  • Dilarang mendaki saat kondisi tidak baik dan tidak membawa perlengkapan mendaki lengkap.
  • Dilarang keras meninggalkan rekan pendaki yang dibawa dalam kondisi dan keadaan apapun.

    Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut