Tak Ada Unsur Korupsi di Kasus Pembunuhan ASN Pemkot Semarang, Polisi Selidiki Motif Lain

SEMARANG, iNews.id - Kasus pembunuhan ASN Pemkot Semarang Paulus Iwan Budi terus dikembangkan polisi. Hasil pemeriksaan tim penyidik Ditreskrimsus Polda Jateng, kasus alih lahan di Kelurahan Mijen tahun 2010 yang sempat akan memanggil korban menjadi saksi, ternyata tidak ditemukan unsur pidana korupsi.
Hasil pemeriksaan tim penyidik Ditreskrimsus menyebut kegiatan alih lahan Pemkot Semarang tidak ditemukan unsur korupsi anggaran Rp3,5 miliar sertifikasi lahan seiring anggaran kembali ke kas daerah.
“Hal ini juga dikuatkan dengan hasil pemeriksaan 9 orang saksi baik dari internal Pemkot Semarang dan pihak luar terkait, termasuk dokumen audit badan pemeriksa keuangan atau BPK yang melaporkan laporan keuangan Pemkot Semarang tahun 2010 tergolong wajar tanpa pengecualian,” kata Dirreskrimsus Pola Jateng Kombes Pol Dwi Subagio, Rabu (2/11/2022).
“Seiring tidak adanya motif korupsi yang diduga melatarbelakangi pembunuhan Iwan Budi ini, penyidik mengubah arah penyidikan ke dugaan motif lain yaitu tentang perpindahan jabatan dan hubungan pribadi korban,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Sardo Lumbantoruan.
Editor: Ahmad Antoni