Tak Hadiri Pemeriksaan Polda Jateng, Pemilik Mansion Karaoke Sediakan Striptis Dipanggil Ulang

SEMARANG, iNews.id – Pemilik Mansion Executive Karaoke Kota Semarang, Bambang Raya Saputra tidak menghadiri panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng. Sesuai jadwal, Bambang Raya yang juga merupakan Ketua Partai Hanura Jateng seharusnya menjalani pemeriksaan, Kamis (27/3/2025).
Bambang Raya akan diperiksa sebagai saksi terkait temuan penyediaan jasa penari striptis di tempat karaoke miliknya.
“Pemilik inisial BR (Bambang Raya) sudah kami panggil 1 kali belum datang, alasannya ada kegiatan,” ujar Direktur Reskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagiodi kantornya, Kamis (27/3/2025).
Dia menjelaskan, alasan penyidik meminta keterangan Bambang Raya, karena sebagai pemilik dan diduga mengetahui adanya aktivitas pornografi di tempat usaha hiburan miliknya itu.
Menurutnya, penyidik mengantongi bukti kuat aktivitas pornografi di tempat hiburan tersebut, termasuk layanan asusila lain hingga dugaan prostitusi di lokasi maupun di hotel.
“Pemeriksaan sampai ke pemiliknya? Karena ada temuan itu (pornografi),” ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi