get app
inews
Aa Text
Read Next : Kecelakaan Maut di Sukoharjo, Pemotor Tewas Tabrak Tiang Lampu

Tak Sampai 24 Jam, Gerombolan Pembobol Rumah Kosong di Sukoharjo Ditangkap Polisi

Kamis, 06 Oktober 2022 - 16:34:00 WIB
Tak Sampai 24 Jam, Gerombolan Pembobol Rumah Kosong di Sukoharjo Ditangkap Polisi
Para pelaku pembobolan rumah kosong di Kabupaten Sukoharjo yang ditangkap polisi. Foto: Ist.

SUKOHARJO, iNews.id - Polres Sukoharjo menangkap komplotan pembobol rumah kosong di Perumahan Baiti Jannati No A 29, Kelurahan Pandeyan, Kecamatan Grogol. Penangkapan kurang dari 24 jam pascakejadian. 

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, peristiwa pembobolan rumah terjadi 3 Oktober 2022. Pelaku yang berjumlah empat orang, membobol rumah Aulia Rahman (38). 

Pelaku adalah JT (55), warga Demak, beserta ketiga pelaku lainnya berinisial MIF (22), AS (36), dan M (49) ketiga warga Kabupaten Grobogan.

Dalam aksinya, para pelaku mengambil sejumlah barang milik korban, di antaranya 1 buah handphone, 1 buah Laptop, 2 buah TV, 2 buah BPKB sepeda motor, 2 buku tabungan, 2 batang emas antam dengan berat 10 gram beserta surat-suratnya, uang tunai Rp1 Juta, dan 6 jam tangan.

“Total kerugian dari kejadian itu sekitar Rp20 juta,” kata Wahyu, Kamis (6/10/2022). 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut