Tampang Jukir yang Viral Patok Parkir Rp30.000 di Alun-Alun Tegal, Mengelak saat Ditangkap
Selasa, 14 Oktober 2025 - 12:50:00 WIB

Berikut tarif parkir yang berlaku di wilayah Kota Tegal:
- Kendaraan roda dua dan tiga: Rp2.000
- Kendaraan roda empat (sedan, jeep, minibus): Rp3.000
- Truk atau bus (roda empat hingga enam): Rp10.000
- Kendaraan di atas roda enam (truk gandeng, sejenisnya): Rp15.000
“Jadi tidak ada tarif parkir Rp30.000 di Kota Tegal. Kami pastikan itu pungutan liar dan harus ditindak,” kata Ading.
Sebelumnya, video berdurasi singkat yang memperlihatkan pengemudi mobil berdebat dengan jukir liar viral di berbagai platform media sosial. Dalam rekaman itu, perekam video memprotes tarif parkir sebesar Rp30.000 dan meminta karcis resmi, namun jukir mengaku tidak memilikinya.
Editor: Donald Karouw