get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Ungkap Sindikat Curanmor di Jambi, 2 Pelaku Ditangkap

Tangkap Pelaku Curanmor, Polres Demak Kembalikan Motor Korban Tanpa Imbalan

Rabu, 30 Maret 2022 - 15:08:00 WIB
Tangkap Pelaku Curanmor, Polres Demak Kembalikan Motor Korban Tanpa Imbalan
Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono mengembalikan barang bukti kepada korban. (IST)

Aksi terakhir tersangka terjadi saat dia mencuri motor Mugiarto pada Sabtu (12/3) sekitar pukul 17.45 WIB. Tersangka mencuri motor Honda Supra 125 Nopol H 9902 JE milik Mugiarto di Masjid Iktikaf Baitul Makmur, Desa Sidomulyo, Kecamatan Wonosalam, ketika korban sedang salat magrib berjemaah. Tak lama setelah mencuri, tersangka dapat ditangkap.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan dua unit sepeda motor merek Honda jenis Supra 125 dengan Nopol H 4579 BP dan H 9902 JE beserta STNK kendaraan serta satu kunci leter Y yang digunakan tersangka untuk mencuri. 

"Tersangka merupakan seorang residivis kasus Curanmor. Tersangka ditangkap saat kabur ke wilayah Pedurungan, Kota Semarang. Dia akan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," ujar Budi.

Sementara itu, Mugiarto terlihat begitu semringah ketika sepeda motor yang telah hilang karena dicuri berhasil ditemukan dan dikembalikan. Dia juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap kinerja Polres Demak.

"Terima kasih saya tidak menyangka, motor yang hilang bisa kembali. Saya ucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres Demak beserta jajarannya yang telah mengembalikan motor ini kepada saya," ujarnya.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut