Tanpa Ampun, Petugas Bubarkan Pengunjung Kafe yang Nekat Buka di Masa PPKM Darurat
Salah satu pelaku usaha Lando (18) mengatakan, pihaknya mengetahui bahwa aturan pemerintah harus tutup maksimal pukul 20.00 WIB. Namun dia tak berani menyuruh pelanggannya untuk pulang dengan alasan tidak etis mengusir pelanggan.
"Ya tahu pak, kalau dilarang jualan melebihi jam 8 malam. Tapi saya nggak enak mau ngusir. Mereka sudah di sini sejak pukul 7 malam tadi,” kata Lando.
Kasubbag Humas Polres Kebumen Iptu Tugiman mengatakan pihaknya siap menyukseskan PPKM Darurat agar angka positif Covid-19 di Kebumen segera menurun.
Termasuk kegiatan pembubaran kerumunan ataupun penutupan kafe yang melebihi jam operasional siap backup penuh. “Polisi siap mendukung penuh upaya penegakan aturan,” ujarnya.
Editor: Ahmad Antoni