Tanpa Hasil Autopsi, Polisi Tetapkan Tersangka Penganiayaan Taruna Pelayaran hingga Tewas
Dia mengatakan, CRB ditetapkan sebagai tersangka atas kasus meninggalnya Zidan Muhammad Zafa (21). Korban yang juga mahasiswa atau taruna semester 6 PIP Semarang meninggal dunia setelah dipukul tersangka di bagian perut.
Penganiayaan itu terjadi setelah korban dan pelaku terlibat insiden kecelakaan sepeda motor di Jalan Tegalsari Barat, Kecamatan Candisari, Kota Semarang, Senin (6/9/2021) sekitar pukul 23.00 WIB. Pelaku yang emosi lalu memukul korban di bagian hulu hati hingga tak sadarkan diri.
Melihat kondisi korban, pelaku sempat membawa korban ke RS Roemani. Namun nyawa korban tidak tertolong. Korban meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan.
Donny menjelaskan, tersangka merupakan mahasiswa semester akhir PIP Semarang. "Tersangka senior korban," ujarnya.
Editor: Ahmad Antoni