Tegas, Ini Ancaman Kapolda Jateng bagi Penimbun Alkes, Obat-obatan dan Oksigen

KARANGANYAR, iNews.id - Polda Jawa Tengah akan menindak tegas siapa pun yang menimbun peralatan medis, obat-obatan sampai oksigen. Ancaman tersebut disampaikan langsung Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat gelar pasukan Penanganan Covid-19 di Alun-alun Karanganyar, Kamis (8/7/2021).
“Jika kita jumpai ada penyelewengan akan kita tindak tegas melalui Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) yang kita miliki,” kata Kapolda.
Kapolda juga minta agar tak menimbulkan kegaduhan dalam masyarakat. Sehingga hoaks masih menjadi prioritas utama penanganan di Polda Jawa Tengah.
“Kemudian adanya berita hoaks yang masih mendominasi di masyarakat. Menggaduhkan dengan berita-berita yang tidak benar dan menyesatkan. Kepada mereka penyebar hoaks akan kita jerat dengan UU ITE,” katanya.
Editor: Ahmad Antoni