get app
inews
Aa Text
Read Next : Kunjungi Manokwari, Wapres Gibran Disambut Tarian Adat Papua

Tekan Kasus Covid-19 di Solo, Tamu Menginap di Hotel Wajib Tunjukkan Hasil Swab

Rabu, 16 Juni 2021 - 21:36:00 WIB
Tekan Kasus Covid-19 di Solo, Tamu Menginap di Hotel Wajib Tunjukkan Hasil Swab
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. Foto: Ist.

SOLO, iNews.id – Pemkot Solo menerapkan kebijakan bagi tamu yang menginap di hotel guna mengantisipasi penyebaran Covid-19. Mereka wajib menunjukkan hasil swab antigen atau PCR dengan status negatif Covid-19. 

“Kami ingin memperketat mobilitas masyarakat, terutama pengunjung dari luar kota yang masuk zona merah. Pengetatan sesuai instruksi gubernur dan menteri,” kata Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, Rabu (16/6/2021).

Kebijakan tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 067/1869 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Peran Satuan Tugas Tingkat Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019  (Covid-19) di Kota Surakarta.

Dalam SE yang berlaku hingga 28 Juni 2021, disebutkan bahwa hotel, losmen, homestay dan sejenisnya dapat menerima tamu dengan kewajiban melampirkan hasil pemeriksaan swab antigen/PCR (negatif). Hasil pemeriksaan diterapkan kepada setiap individu dan berlaku 2x24 jam.

Mobilitas masyarakat diperketat mengingat ketersediaan tempat tidur rumah sakit di Solo terus berkurang. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut