get app
inews
Aa Text
Read Next : Info BMKG Pusat Gempa Terkini 2 Menit yang Lalu M 2,4 Guncang Solo

Terbitkan Aturan Kegiatan Massal, Ganjar: Boleh Dilakukan dengan Sangat Terbatas

Senin, 31 Januari 2022 - 15:56:00 WIB
Terbitkan Aturan Kegiatan Massal, Ganjar: Boleh Dilakukan dengan Sangat Terbatas
Gubernur Ganjar Pranowo saat memimpin Rapat Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di Ruang Rapat Gedung A Kantor Pemprov Jateng. (IST)

Pada prinsipnya, kata Ganjar, kegiatan boleh dilakukan dengan sangat terbatas pesertanya.“Satu kata, dibatasi. Sehingga kerumunannya tidak tinggi. Syukur kalau 2022 timelinenya bisa tau. Menurut saya kegiatan di Februari ini sebaiknya melihat tren kenaikan, kita waspada,” tegas Ganjar.

Mantan anggota DPR itu pun langsung meminta Sekda Jateng, Sumarno untuk segera menyusun aturan terkait pelaksanaan kegiatan yang melibatkan massa. “Nanti dari pak Sekda kita buatkan surat untuk kita batasi. Maka event yang ramai juga dibatasi,” ujarnya.

Ganjar lantas mencontohkan pelaksanaan turnamen basket di Kota Solo, yang tetap digelar tanpa penonton. Pengawasan dilakukan secara ketat, sehingga turnamen tetap bisa berjalan dengan aman.

“Basket DBL kemarin putaran seluruh Jawa, kemudian masuk Solo nggak boleh ditonton. Kita masih lihat tren terus, kalau sifatnya massal di bulan Februari ini jangan dulu,” ujarnya.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut