Terduga Teroris Ditangkap di Sukoharjo Ada 4 Orang, Ini Identitasnya
Kamis, 01 Desember 2022 - 11:56:00 WIB

Mereka diduga terlibat organisasi Jamaah Islamiyah (JI). Diketahui jika JI merupakan organisasi teror yang keberadaannya sudah dilarang di Indonesia dan dibubarkan melalui putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tahun 2007.
JI juga terlibat aksi teror di Indonesia, di antaranya du kasus pemboman di Bali, perhotelan hingga kantor kedutaan besar negara asing.
Densus juga mengamankan sejumlah barang bukti atas penangkapan di wilayah Sukoharjo tersebut.
“Polda Jateng dan Polres Sukoharjo hanya membantu proses pengamanan dalam tindakan kepolisian terhadap terduga teroris. Press release secara rinci nanti akan disampaikan lebih lanjut oleh Div Humas Polri dan Densus 88,” ucapnya.
Editor: Nani Suherni