get app
inews
Aa Text
Read Next : Wali Kota Gorontalo Pimpin Ribuan ASN Demo Bank SulutGo, Ini Tuntutannya

ASN di Sukoharjo Diminta Tidak Cuti saat Libur Nataru

Selasa, 21 Desember 2021 - 14:37:00 WIB
ASN di Sukoharjo Diminta Tidak Cuti saat Libur Nataru
Ilustrasi – ASN di lingkungan Pemkab Sukoharjo. Foto: Ist.

SUKOHARJO, iNews.id Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sukoharjo diimbau tidak cuti saat libur Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Surat edaran (SE) telah disampaikan guna mencegah mobilitas para ASN.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo, Widodo mengatakan, pemerintah daerah diberikan kewenangan mengatur pengendalian Covid-19 selama penetapan libur Nataru

Salah satunya mengendalikan mobilitas dan transportasi warga. Setelah pemerintah membatalkan PPKM Level 3, daerah menerapkan levelling PPKM sebelumnya.

"Sukoharjo dan aglomerasi Solo Raya menerapkan PPKM Level 2. Tidak ada penyekatan tetapi memberlakukan pengetatan protokol kesehatan," kata Widodo, Selasa (21/12/2021)

Sekda menjelaskan, pengaturan tidak hanya pada warga, tetapi juga termasuk ASN di lingkungan Pemkab Sukoharjo. Untuk mengantisipasi mobilitas yang tidak perlu, pemerintah daerah mengeluarkan imbauan berupa SE agar ASN tidak bepergian keluar kota apabila tidak ada keperluan yang mendesak. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut