get app
inews
Aa Text
Read Next : Tragis! Pesepeda Tewas Tertabrak Kereta Api Argo Anjasmoro di Grobogan

Tergiur Untung Besar, Pemuda Nganggur Ini Jual Obat Aborsi via Online

Rabu, 07 April 2021 - 16:24:00 WIB
Tergiur Untung Besar, Pemuda Nganggur Ini Jual Obat Aborsi via Online
Salafudin (baju tahanan) warga Desa Candisari, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan yang ditangkap polisi setelah diduga menjual obat aborsi ilegal. Foto: iNews/Rustaman Nusantara.

Kapolres Grobogan AKBP Yuri Leonar Siahaan memngatakan, hasil pemeriksaan pelaku telah menjual ratusan ribu butir obat aborsi ke berbagai wilayah di Indonesia.

“Obat tersebut tidak memiliki izin edar, sangat berbahaya untuk kesehatan dan kandungan bagi wanita,” kata Yuri Leonard Siahaan. 

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 196 Undang-Undang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun pejara. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut